SERTIFIKAT HALAL TOKO ROTI PRODUK LOKAL

 Kantor dan Industri / by Konsultan Legal Indo / 69 views

Rp 2.800.000,00

Sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sertifikat halal tak lagi diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Apa saja yang wajib sertifikat halal?
Pertama, produk makanan dan minuman.
Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Prosedur Sertifikasi Halal:
1. Untuk Industri Pengolahan, produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi di lokasi yang sama dan/atau yang memiliki merek/brand yang sama, produsen harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk maklon dan pabrik pengemasan, ketentuan untuk tempat maklon harus dilakukan di perusahaan yang sudah mempunyai produk bersertifikat halal atau yang bersedia disertifikasi halal.
2. Usaha restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh menu yang dijual termasuk produk-produk titipan, kue ulang tahun serta menu musiman, dan juga harus mendaftarkan seluruh gerai, dapur serta gudang.
3. Untuk rumah potong hewan harus mendaftarkan seluruh tempat penyembelihan yang berada dalam satu perusahaan yang sama.

Ingin mengurus perizinan halal untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus Perizinan Sertifikasi Halal, seperti produk makanan, minuman, kosmetik dan barang gunaan lainnya

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#halal2024
#halalmui
#sertifikathalalgaram
#sertifikathalalroti
#sertifikathalalrestoran
#sertifikasihalalhotelsyariah
#sertifikasihalalinternasional
#halalmui2024
#halalkemenag2024
#sertifikathalalcatering
#sertifikathalalumkm
#sertifikathalalonline
#urusizinhalal
#biayaurushalalkemenag
#urussertifikathalalkemenag
#carauruslabelhalal
#caraurussertifikathalal
#biayaurussertifikathalal
#jasaurussertifikathalal
#syaraturussertifikathalal
#sertifikathalaldiindonesia
#sertifikathalalindonesia
#sertifikathalalwajib
#pengurusansertifikasihalal

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1268163
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan