SERTIFIKAT HALAL
Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 91 views
Rp 1.000.000,00
Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.
Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman Label Halal pada kemasan produk seperti makanan dan minuman, obat-obatan, dan kosmetika dari instansi pemerintah yang berwenang.
Pencantuman Label Halal ini penting tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Label Halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen.
Untuk produsen, Label Halal ini berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang bersetifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Prosedur untuk membuat Sertifikasi Halal :
1. Pahami Persyaratan Sertifikasi Halal dan Mengikuti Pelatihan SJH
2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
3. Siapkan Dokumen Sertifikasi Halal
4. Lakukan Pendaftaran Sertifikat Halal
5. Lakukan Monitoring Pre-audit dan Pembayaran Akad Sertifikasi
6. Pelaksanaan Audit
7. Melakukan Monitoring Pasca-audit
8. Memperoleh Sertifikat Halal
Syarat sertifikasi logo halal :
1. Sudah memiliki Kebijakan Halal
2. Sudah memiliki Tim Manajemen Halal
3. Sudah memiliki prosedur pelatihan dan edukasi terkait ketentuan halal
4. Sudah menggunakan bahan-bahan yang halal
5. Produk yang dihasilkan sesuai kriteria halal
6. Pemenuhan kriteria halal pada fasilitas produksi
7. Sudah memiliki prosedur tertulis untuk aktivitas kritis
8. Sudah memiliki prosedur tertulis untuk telusur bahan
9. Sudah memiliki prosedur tertulis untuk menangani produk yang tak sesuai kriteria
10. Sudah memiliki prosedur tertulis untuk audit internal
11. Bersedia melakukan kaji ulang manajemen
12. Memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi Halal
Ingin mengurus perizinan Halal untuk keperluan usaha anda?
PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus Perizinan Sertifikasi Halal, seperti produk makanan, minuman, kosmetik dan barang gunaan lainnya
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan
More Info:
PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#halal2024
#sertifikathalal2024
#sertifikasihalal2024
#caraurushalal
#urussertifikasihalal
#jasaurushalal
#urusperizinanhalal
#caradaftarhalal
#sertifikathalal
#urussertifikathalal
#carauruslabelhalal
#caraurussertifikathalal
#biayaurussertifikathalal
#jasaurussertifikathalal
#urusizinhalal
#biayaurushalal
#caraurushalalonline
#uruslabelhalal
#syaraturussertifikathalal
#sertifikathalaldiindonesia
#sertifikathalaldicabut
#sertifikathalalindonesia
#sertifikathalalonline
#sertifikathalalukm
#sertifikathalalumkm
#sertifikathalalcatering
#sertifikathalalusaha
*HARGA HANYA ILUSTRASI
- Listing ID: 1176013