PERTANAHAN BALIKPAPAN

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 59 views

Rp 1.000.000,00

Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan suatu tanah dengan status hukum yang jelas. Sertifikat tanah ini wajib Anda miliki manakala membeli sebidang tanah atau berencana ingin
balik nama tanah.

Apa itu sistem pertanahan?
Sistem Informasi Pertanahan (SIP) merupakan sistem yang dikembangkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) yang memberikan dukungan terhadap pengelolaan pertanahan dengan menyediakan informasi mengenai bidang tanah, sumber daya yang berada serta perbaikan yang dilakukan diatasnya.

Langkah-langkah membuat sertifikat tanah :

1. Mengisi formulir dan melakukan verifikasi dokumen untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS) yang selanjutnya harus dibayarkan.
2. Membayar biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat tanah.
Ketika sudah mendapat permohonan membuat sertifikat, petugas ukur dari BPN akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas tanah.
Hasil dari pengukuran akan diproses dan dilanjutkan untuk membuat surat keputusan sertifikat tanah dari kantor BPN.
3. Menunggu proses pemeriksaan tanah dari BPN.
4. Setelah tahap pemeriksaan tanah, diharuskan melunasi pembayaran dan mendapatkan sertifikat tanah dari BPN.

Ingin mengurus Sertifikat Tanah?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda untuk mengurus sertifikat tanah dan program-program pertanahan lainnya dengan proses perizinan yang mudah

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#bpn
#bpn2024
#pertanahanbpn
#pertanahanbogor
#pertanahanbatam
#pertanahanbalikpapan
#pertanahanbanyuwangi
#pertanahandiindonesia
#pertanahandantanah
#pertanahandantataruang
#dasarpertanahan
#bpnjakartautara
#bpnjakartapusat
#bpnkotatangerang
#bpnjogja
#bpnjepara
#badanpertanahannasional
#badanpertanahannasionaljogja
#badanpertanahannasionaljakartautara
#badanpertanahannasionaljakartapusat
#badanpertanahannasionaljepara
#badanpertanahannasionalcimahi
#badanpertanahannasionalcikarang
#badanpertanahannasionaldepok
#badanpertanahannasionaldenpasar
#badanpertanahannasionaldeliserdang
#badanpertanahannasionaljakarta
#badanpertanahannasionalbandung
#badanpertanahannasionalbekasi

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1172856
Contact details

PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan