PERSETUJUAN STUDI KELAYAKAN AIR TANAH

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 15 views

PERSETUJUAN STUDI KELAYAKAN AIR TANAH

Izin pengusahaan air tanah dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Sistem OSS). Sedangkan untuk persetujuan pengeboran/penggalian dan persetujuan studi kelayakan dilaksanakan melalui web portal perizinan Kementerian ESDM.

Pelaku usaha yang memiliki izin pengusahaan air tanah sebelum diterbitkannya peraturan tersebut dinyatakan masih berlaku sampai masa berlaku izin berakhir.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan perpanjangan izin pengusahaan air tanah dapat dilakukan paling cepat 3 (tiga) bulan dan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum jangka waktu izin pengusahaan air tanah berakhir.

Pengajuan perpanjangan izin dilengkapi dengan syarat-syarat yang berlaku. Bagi pelaku usaha yang sudah mengajukan izin setelah 19 Oktober 2022, pelayanannya di pemerintah pusat. Peraturan ini berlaku pada pelaku usaha yang menggunakan air tanah melalui sumur gali/pasak atau sumur bor. Bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan izin pengeboran, dapat mengajukan izin pengusahaan air tanahnya ke Badan Geologi.

Studi kelayakan penggunaan air tanah disusun berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Badan Geologi. Dalam studi kelayakan paling sedikit memuat kondisi geologi, hidrogeologi dan air tanah. Kemudian kondisi lingkungan air tanah dan potensi dampak pengambilan air tanah.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi

  • Listing ID: 1269802
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan