PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG GUDANG

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 80 views

Rp 1.000.000,00

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

PBG dikeluarkan oleh kepala daerah bagi mereka yang ingin mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi atau merawat bangunan. Artinya, setiap orang yang ingin mendirikan bangunan, harus mengurus IMB terlebih dahulu. Namun sejak tahun 2021, IMB, diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Syarat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
1. Dokumen rencana teknis ;
2. Dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.

Dokumen rencana teknis meliputi ;
A. Data rencana arsitektur;
B. Data rencana struktur;
C. Data rencana utilitas dan
D. Spesifikasi teknik bangunan Gedung

Dokumen rencana arsitektur meliputi :
• Data penyedia jasa perencana arsitektur.
• Konsep rancangan.
• Gambar rancangan tapak.
• Gambar denah.
• Gambar tampak bangunan gedung.
• Gambar potongan bangunan gedung.
• Gambar rencana tata ruang dalam.
• Gambar rencana tata ruang luar.
• Detil utama dan/atau tipikal.

Dokumen rencana struktur meliputi ;
• Gambar rencana struktur bawah termasuk detilnya,
• Gambar rencana struktur atas termasuk detilnya,
• Gambar rencana basement,
Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan tanah untuk bangunan gedung lebih dari dua lantai.

Ingin mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

PT. Konsultan Legal Indonesia hadir untuk memberi kemudahan bagi anda dalam mengurus Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baik bangunan kantor, ruko, mall, rumah sakit maupun rumah tinggal

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Badan Pertanahan Nasional, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia, HKI Merek, BPOM, Izin Kemenkes, Izin Reklame dan Halal MUI

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#imbdanpbg
#pbg2023
#pbgkontrakan
#pbgkelasc
#pbggudang
#pbghotel
#pbgindustri
#pbgbangunanlama
#pbgbekasi
#pbgcilegon
#pbgdanamdal
#pbgdanpbb
#biayapbg2023
#caradaftarpbg
#pbg2lantai
#persetujuanbangunangedung2023
#persetujuanbangunangedung
#persetujuanbangunangedungrumah
#uruspbg
#uruspersetujuanbangunangedung
#pengurusanpbg
#pbgtangerang
#persetujuanbangunangedungrumahtinggal
#biayauruspbg
#jasapengurusanpbg
#pbgpabrik
#pbgrumahtinggal
#pbgrenovasi
#pbgperubahan
#pbgapartemen

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1150873
Contact details

PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan