PERMOHONAN IZIN USAHA BUJK
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 3 views
PERMOHONAN IZIN USAHA BUJK
Sertifikat ISO menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengurusan SBU. Beberapa standardisasi yang mempunyai keterkaitan yang kuat dengan Sertifikat Badan Usaha adalah ISO 9001 dan 37001.
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ataupun ketenagalistrikan, pengurusan SBU adalah hal yang sangat penting. Dokumen inilah yang menjadi bukti bahwa tim dan badan usaha mampu memenuhi standar kualitas untuk menerima proyek raksasa seperti tender.
SBU ini dibagi menjadi dua ada SBUJK dan SBUJPTL. Keduanya mempunyai lingkup yang berbeda.
• SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK melalui serangkaian proses panjang. Diberikan kepada badan usaha (PT atau CV) sebagai syarat pemenuhan legalitas.
• SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM bagi perusahaan jasa penunjang tenaga listrik. Fungsinya sama-sama sebagai legalitas dan pengakuan atas kompetensi badan usaha.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tanggal 25 November 2021, terdapat 1 syarat baru yang cukup signifikan dan krusial, yakni kewajiban memiliki Sertifikat ISO 37001:2016 atau menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP.
ISO 37001:2016 atau SMAP ini menjadi salah satu syarat pemenuhan komitmen saat pengurusan SBU melalui OSS RBA. Namun, dikarenakan ketentuan ini baru diwajibkan setelah Surat Edaran keluar, maka masih terdapat keringanan yang diberikan bagi para badan usaha yang hendak mengurus SBU via OSS RBA.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara
Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#sbu #sertifikatbadanusaha #siujk #iujk #iso9001 #iso37001 #smap #isoantisuap #izinusahajasakonstruksi #jasaurussbu #skk #kta #kartutandaanggota #jasaurussiujk
- Listing ID: 1303011