PERIZINAN PANAS BUMI EBTKE

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 13 views

PERIZINAN PANAS BUMI EBTKE

Dengan perkembangan teknologi dan kecepatan dunia global. Sangat mempengaruhi segala sektor, terutama dunia energi. Energi Terbarukan/SKT EBTKE adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus yang tersedia di alam.

Energi terbarukan atau di kenal sekarang RUP (Registrasi Usaha Penunjang) bisa dimanfaatkan secara bebas, bisa diperbarui secara terus menerus, dan ketersediannya di alam melimpah.

Manfaat Registrasi Usaha Penunjang (RUP) Energi Terbarukan, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) antara lain:
1. Meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi energi
2. Menjadi legalitas atau izin untuk melakukan kegiatan usaha penunjang

RUP Panas Bumi merupakan standar perizinan berusaha berbasis risiko subsektor EBTKE. Pemohon RUP dapat berupa badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, atau badan layanan umum.

Jenis Izin Energi Terbarukan, diantaranya :
1. Energi Surya
2. Energi Air
3. Energi Angin
4. Eenergi Panas Bumi
5. Bio Energi
6. Pasang Surut Air Laut
7. Eenergi Ombak Laut
8. Energi Arus Laut
9. Energi Panas Laut

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinusahabahanbakarnabati #rekomendasieksporimporbahanbakarnabati #rup #registrasiusahapenunjang #izinebtke

  • Listing ID: 1289275
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan