PERIZINAN BAHAN BAKAR NABATI EBTKE

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 7 views

PERIZINAN BAHAN BAKAR NABATI EBTKE

Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) adalah Izin yang diberikan kepada Badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar lain.

Izin Usaha Niaga (IUN) Bahan Bakar Nabati (BBN) penting karena pemerintah daerah (pemda) memiliki peran yang diharapkan dalam pemanfaatan BBN secara nasional. Pemda berwenang untuk menerbitkan, membina, dan mengawasi IUN BBN dengan kapasitas penyediaan hingga 10.000 ton per tahun.

Bahan Bakar Nabati (BNN) memiliki manfaat, di antaranya:
1. Meningkatkan ketahanan energi nasional
2. Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil
3. Mendorong pertumbuhan industri BBN domestik
4. Menciptakan nilai tambah di sepanjang rantai pasok dan rantai nilai
5. Meningkatkan pendapatan petani
6. Mendukung upaya Indonesia untuk mencapai target agenda PBB Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Beberapa tanaman yang bisa digunakan untuk BBN di antaranya kelapa sawit, kelapa, jarak pagar, nyamplung, kemiri sunan, mikroalga, tebu, ubi kayu, jagung, sagu, aren, sorghum, dan makroalga.

Kegiatan usaha untuk menyediakan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain meliputi :
1. Kegiatan Produksi
2. Kegiatan Pembelian
3. Kegiatan Penjualan
4. Kegiatan Ekspor dan/atau impor
5. Kegiatan Pengangkutan dan Penyimpanan

Untuk mendapatkan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati, Badan usaha wajib menyampaikan permohonan kepada Menteri melalui Direktur Jendral dengan melampirkan data administrative dan data teknis.

Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan paling lama 60 hari sebelum Izin Usaha berakhir.

Izin Usaha Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dapat diberikan berdasarkan kinerja Perusahaan dan Evaluasi tahunan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinusahabahanbakarnabati #rekomendasieksporimporbahanbakarnabati

  • Listing ID: 1295476
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan