PELAPORAN LKPM OSS RBA
Lowongan dan Jasa / by cvjasperindo / 43 views
PELAPORAN LKPM OSS RBA
LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. LKPM ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi.
Maksud dan tujuan LKPM adalah agar terdata laporan perkembangan kegiaatan usaha, baik yang belum berproduksi, operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi penanaman modal realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsistem pengawasan pada system OSS.
Penanam modal yang memiliki lebih dari satu bidang usaha dan/atau berlokasi di lebih dari satu daerah kabupaten/kota dan satu perizinan wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha dan masing-masing kabupaten/kota tempat lokasi proyek berada. Investor yang kegiatan penanaman modalnya sedang dalam tahap pembangunan wajib menyampaikan LKPM setiap 3 (tiga) bulan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#laporanlkpmbkpm
#laporanlkpmkebkpm
#bataslaporlkpm
#pelaporanlkpm
#caralaporlkpm
#caralaporlkpmonline
#caralaporlkpmdioss
#kewajibanlaporlkpm
#laporanlkpm
#laporanlkpmtahapproduksi
#laporanlkpmsecaraonline
#syaratlaporlkpm
#laporanlkpmtriwulan
#wajiblaporlkpm
#lkpmtriwulan
- Listing ID: 1268883