Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Malang

 Lowongan dan Jasa / by saftindonesia / 100 views / Populer

Rp 300.000,00

Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Malang

Lapor SPT Tahunan Pribadi Di Malang, Guna menghindari denda, wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai pegawai berpenghasilan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan pajak tahunannya. Namun, bagaimana cara lapor SPT tahunan pribadi ini?

Pelaporan sendiri bisa dilakukan secara online. Namun, ditinjau dari nominal penghasilan, terdapat dua kategori berbeda dalam melaporkan SPT tahunan pribadi tersebut.

Untuk karyawan dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun, mereka harus menggunakan formulir SPT 1770 SS.

Sementara itu, wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun mengisi form SPT 1770 S.

Selanjutnya, sebelum mengisi formulir, pastikan Anda telah menyiapkan bukti potong pajak 1721 A1 untuk karyawan swasta dan bukti potong pajak 1721 A2 bagi PNS.

Jika anda ingin melakukan pelpaoran SPT Tahunan Badan ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, berikut adalah persyaratan Lapor SPT Tahunan Badan:

 

A.SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :

  1. Bukti Potong 1721-A1
  2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
  3. KTP & NPWP pribadi
  4. Setatus pernikahan & jumlah anak
  5. Kode Efin (Jika ada)
  6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
  7. KODE EFIN (JIKA ADA)

B.ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :

  1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
  2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
  3. KTP & NPWP pribadi
  4. Setatus pernikahan & jumlah anak
  5. Kode Efin (Jika ada)

 

Baca Juga : Biro Jasa Pengajuan PKP Di Bandung

 

Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan badan atau pembuatan NPWP, Kode E-Fin, Kode Billing, Sertifikat Elektronik, pembuatan Laporan Keuangan (Neraca Laba/Rugi), SPT Masa.

Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak, sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak.

Tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang terjamin keamanan dan kerahasiaan Wajib pajak, jika anda salah memilih jasa pelaporan pajak yang kami khawatirkan adalah keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak.

Tapi tidak semua seperti itu, masih banyak sekali jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan sudah terjamin keamanan dan kerahasiaanya.

 

Jasa Pelaporan SPT Tahunan Termurah dan Berpengalaman

 

Seperti jasa pelaporan pajak yang saya gunakan, saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari tahun 2018 sampai sekarang dan alhamdulillah tidak ada kendala.

Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan jasa pelaporan Pajak SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.

Setidaknya ada 2 alasan Alasan yang pertama adalah SAFT Indonesia sudah menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak, dan saya buktikan selama saya mengunakan jasa Pelaporan pajak SAFT Indonesia dari tahun 2018 tidak ada kendala dalam pelaporan pajak.

Alasan ke dua yang pasti adalah HARGA ya harga menurut saya adalah faktor paling penting dalam memilih jasa pelaporan Pajak, menurut saya harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia adalah paling murah dan terjangkau.

Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.

 

0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/fbsaft

 

SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp : 0882-8919-0730

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia

FB: SAFT Indonesia

  • Listing ID: 1151701
Contact details

Malang Kab.,Jawa Timur Show phone number ***** https://safttax.com/

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan