JASA ONLINE LAPOR LKPM

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 7 views

JASA ONLINE LAPOR LKPM

LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah laporan yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha. Laporan ini berisi informasi mengenai perkembangan realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi, nilai ekspor, dan kewajiban kemitraan.

Adapun beberapa hal kesalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan LKPM dan yang harus diperhatikan pada pelaksanaan LKPM dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Memperhatikan Skala Usaha
Adapun pelaku usaha terbagi menjadi dua, yaitu:
• Skala Usaha kecil;
• Skala Usaha menengah dan besar.

2. Periode Pelaporan LKPM
Pelaku Usaha Kecil, LKPM disampaikan setiap 6 Bulan (Semester) :
• Semester I : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
• Semester II : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

Pelaku Usaha Menengah dan Besar, LKPM disampaikan setiap 3 Bulan (Triwulan) :
• Triwulan I : Pelaporan tanggal 1-10 April
• Triwulan II : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
• Triwulan III : Pelaporan tanggal 1-10 Oktober
• Triwulan IV : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

3. Pelaporan Bidang Usaha
LKPM yang dilaporkan harus sesuai dengan jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) dan perhatikan lokasi usahanya.

Sebab, pelaporan LKPM sesuai per bidang usaha di seluruh lokasi. Maka ,jika ada satu KBLI yang tidak dilaporkan, akan dianggap belum lapor LKPM. Akibatnya, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi.

4. Hal-Hal yang Harus Dilaporkan
Format LKPM tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan BKPM 5/2021, yang secara umum memuat :
• Keterangan perusahaan;
• Realisasi penanaman modal penanaman modal/usaha;
• Penggunaan tenaga kerja;
• Produksi barang/jasa dan pemasaran; dan
• Permasalahan yang dihadapi di perusahaan.

5. Memperhatikan Status LKPM
Pihak perusahaan wajib memeriksa status penyampaian LKPM secara berkala. Berikut adalah keterangan dari status pelaporan LKPM, yaitu:

• Draft
Artinya, pelaporan LKPM belum terkirim.

• Terkirim
Pada akhirnya LKPM telah terkirim dan diterima oleh petugas. Namun, petugas belum melakukan pemeriksaan dan penilaian.

• Perlu Perbaikan
Dokumen LKPM yang terkirim tersebut telah diperiksa dan dinilai oleh petugas.

Namun, petugas menilai bahwa masih ada beberapa hal yang wajib diperbaiki. Bisa jadi karena kurang sesuai memasukkan data atau hal lainnya.

• Disetujui
LKPM telah selesai diperiksa dan disetujui oleh petugas serta telah dikirim kepada BKPM.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#lkpm #laporlkpm #laporlkpm2023 #jasalaporlkpm #lkpmperiodetriwulan #lkpmperiodesemester #jasauruslaporlkpm #lkpmtahapproduksi #lkpmtahapkonstruksi #Jasalkpm #lkpmossrba #lkpmtriwulan #lkpmsemester #laporlkpmtriwulan #jadwallkpm

 

 

  • Listing ID: 1302236
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan