BIAYA PENGURUSAN TANAH
Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 42 views
Rp 1.000.000,00
Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan suatu tanah dengan status hukum yang jelas.
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah :
1. Surart Pengantar RT / RW;
2. Fotokopi KK dan KTP Pemohon;
3. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (sertifikat, Akta/Keterangan Hibah, Jual Beli, Wakaf);
4. SPPT PBB Tahun Berjalan;
5. Riwayat / Asal-usul Tanah;
6. Kutipan C;
7. Blanko / Formulir yang disediakan oleh BPN;
8. Apabila Perolehan dari Waris ditambah fotocopy KK dan KTP seluruh ahli Waris dan Surat Kematian;
9. Apabila Perolehan dari Wakaf dilengkapi Akte wakaf yang sudah disahkan oleh KUA / Kementrian Agama dan Akta Pengesahan Pengurus/takmir oleh notaris
Estimasi proses mengurus sertifikat tanah :
Setelah semua proses pengajuan selesai, lakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Setelah itu, menunggu Sertifikat Hak Milik diterbitkan oleh pihak BPN. Lama waktu penerbitan SHM berkisar antara 6 bulan sampai 1 tahun.
Ingin mengurus Sertifikat Tanah?
PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda untuk mengurus sertifikat tanah dan program-program pertanahan lainnya dengan proses perizinan yang mudah
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#bpn
#bpn2024
#pertanahan2024
#pertanahanbpn
#pengurusansertifikattanahdibpn
#biayapengurusantanahgirik
#pengurusansertifikattanahbaliknama
#biayapengurusantanah
#pengurusantanahdanbangunan
#pertanahandalamtataruang
#pertanahandiindonesia
#pertimbanganteknispertanahan
#pertanahandantanah
#pertanahandantataruang
#dasarpertanahan
#bpnjakartautara
#bpnjakartapusat
#badanpertanahannasional
#badanpertanahannasionaljogja
#badanpertanahannasionaljepara
#badanpertanahannasionalcimahi
#badanpertanahannasionalcikarang
#badanpertanahannasionaldepok
#badanpertanahannasionaldenpasar
#badanpertanahannasionaldeliserdang
#badanpertanahannasionaljakarta
#badanpertanahannasionalbandung
*HARGA HANYA ILUSTRASI
- Listing ID: 1169284