BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 59 views

Rp 1.000.000,00

Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:
• Prona
• Redistribusi
• IP4T
• SMS
• Pertanian
• UKM
• Konsolidasi
• Rutin

BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:
1. penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
4. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
5. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;
6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
8. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
9. pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;
10. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan
11. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan

Ingin mengurus Sertifikat Tanah?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus sertifikat tanah dan program-program pertanahan lainnya dengan proses perizinan yang mudah

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#bpn
#bpn2024
#bpnkotatangsel
#bpnkabupatenbekasi
#bpnkotabekasi
#bpnkotabogor
#bpnkabupatenbogor
#badanpertanahannasionaltangerangselatan
#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi
#badanpertanahannasionalkotabekasi
#badanpertanahannasionalkotabogor
#badanpertanahannasionalkabupatenbandung
#badanpertanahannasionalkotatangerang
#badanpertanahannasionaljakartabarat
#badanpertanahannasionalsurabaya
#badanpertanahannasionaljakartatimur
#badanpertanahannasionalmedan
#badanpertanahannasionalataubpn
#badanpertanahannasionalaceh
#badanpertanahannasionalacehbesar
#badanpertanahannasionalbantul
#badanpertanahannasionalbalikpapan
#badanpertanahannasionalboyolali
#badanpertanahannasionlbandarlampung
#badanpertanahannasionalcibinong
#badanpertanahannasionalcirebon
#badanpertanahannasionalcilegon
#badanpertanahannasionalcilacap
#badanpertanahannasionalcianjur
#badanpertanahannasionalcimahi

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1197610
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan