PELAPORAN LKPM SISTEM OSS RBA

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 9 views

PELAPORAN LKPM SISTEM OSS RBA

Sebagai pelaku usaha, kita harus tahu apa itu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). LKPM adalah kewajiban menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kita harus melaporkannya jika punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha lewat OSS (Online Single Submission).

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan wajib dari pelaku usaha di Indonesia. Ini berisi informasi tentang perkembangan penanaman modal dan masalah yang dihadapi. Laporan ini harus dibuat dan disampaikan secara berkala.

Untuk meningkatkan realisasi investasi, penggunaan tenaga kerja, dan mengatasi permasalahan usaha, pemerintah meminta pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Laporan ini harus disampaikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, semua pelaku usaha yang menanam modal harus melaporkan LKPM. Ini berlaku untuk semua pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Mereka berada di berbagai sektor, baik asing maupun lokal.

Banyak pelaku usaha yang tidak perlu melaporkan LKPM. Ini berdasarkan Pasal 32 Ayat (5) Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021. Ada beberapa jenis usaha yang tidak wajib melaporkan.
1. Pelaku Usaha Mikro
2. Bidang Usaha Hulu Migas
3. Perbankan
4. Lembaga Keuangan Non Bank
5. Asuransi

Melalui LKPM, pemerintah bisa melakukan pengawasan. Ini membantu memberikan kemudahan berusaha. Ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#laporanlkpmbkpm
#laporanlkpmkebkpm
#bataslaporlkpm
#pelaporanlkpm
#caralaporlkpm
#caralaporlkpmonline
#caralaporlkpmdioss
#kewajibanlaporlkpm
#laporanlkpm
#laporanlkpmtahapproduksi
#laporanlkpmsecaraonline
#syaratlaporlkpm
#laporanlkpmtriwulan
#wajiblaporlkpm
#lkpmtriwulan

 

 

 

  • Listing ID: 1291441
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan