PEMBUATAN IZIN BUJK DEKORASI EKSTERIOR

 Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 12 views

PEMBUATAN IZIN BUJK DEKORASI EKSTERIOR

Usaha jasa konstruksi adalah usaha yang memberikan pelayanan jasa perencanaan, perancangan, pengawas proyek dan manajemen konstruksi serta pembangunan, pemeliharaan, instalasi, perbaikan dan renovasi termasuk pembongkaran bangunan atau struktur, sistem, utilitas bangunan, fasilitas industri serta bentuk fisik lainnya. Dalam melaksanakan kegiatannya, para pelaku usaha konstruksi harus memiliki izin dan sertifikasi keahlian tertentu.

Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah sebuah standar yang digunakan untuk menentukan kemampuan sebuah perusahaan jasa konstruksi dalam melakukan proyek konstruksi. Standar ini dikembangkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Konstruksi (LPJK) dan digunakan untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan jasa konstruksi dalam hal teknis, keuangan, dan manajemen.

Dalam menjalankan kegiatannya, BUJK, wajib memiliki:
1. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah Sertifikat Keterampilan/.Keahlian yang harus dimiliki seseorang yang ingin menjadi tenaga ahli/terampil di bidang konstruksi.
2. Sertifikasi Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi atau SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan badan usaha jasa konstruksi untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa.

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sebagai berikut:
1. Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan.
2. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan.
3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan
4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001) paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan.

Klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi meliputi:
1. Jasa konsultan konstruksi
Klasifikasi bidang usaha jasa konsultan konstruksi terdiri dari bidang pekerjaan arsitektur, rekayasa, rekayasa terpadu, arsitektur lanskap dan perencanaan wilayah, konsultansi ilmiah dan teknis serta pengujian dan analisis teknis.

2. Usaha pekerjaan konstruksi
Klasifikasi bidang usaha pekerjaan konstruksi terdiri dari bidang pekerjaan bangunan gedung, bangunan sipil, pekerjaan instalasi, pekerjaan konstruksi khusus, konstruksi prefabrikasi, penyelesaian bangunan, penyewaan peralatan dan persiapan.

3. Pekerjaan konstruksi terintegrasi
Klasifikasi bidang usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi (EPC) terdiri dari bidang pekerjaan bangunan gedung dan pekerjaan bangunan sipil.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara. Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#sbu #sertifikatbadanusaha #siujk #iujk #iso9001 #iso37001 #smap #isoantisuap #izinusahajasakonstruksi #jasaurussbu #skk #kta #kartutandaanggota #jasaurussiujk #sbujk #sbukonstruksi #badanusahajasakonstruksi #jasakonstruksi #izinusaha jasa konstruksi #ossrba #izinossrba #jasaurusizinoss #pbumku #perizinanossrba #jasapengurusanossrba #nomorindukberusaha #nibossrba #nib #niboss #sistemoss #sertifikatstandar #pemenuhansertifikatstandar #jasaurussertifikatstandar #perizinansertifikatstandar #persetujuanizinusaha #izinrisikotinggi #pengurusansertifikatstandar

 

 

  • Listing ID: 1288178
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan