PENERAPAN TKDN USAHA INDUSTRI ALAT MESIN PERTANIAN
Kantor dan Industri / by cvjasperindo / 12 views
PENERAPAN TKDN USAHA INDUSTRI ALAT MESIN PERTANIAN
Apakah TKDN wajib dimiliki oleh para pelaku usaha?
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia. Adanya TKDN bertujuan untuk mendukung produk-produk dalam negeri.
TKDN bertujuan untuk membatasi penggunaan produk-produk impor pada proses produksi suatu barang atau jasa pada nilai tertentu. Upaya ini diharapkan mampu mendukung ekspor produk Indonesia ke berbagai negara di dunia.
Pemerintah Indonesia sangat mewajibkan para pelaku usaha untuk memiliki sertifikat TKDN pada produk dan jasanya.
Hal tersebut dibuktikan dari berbagai upaya pemerintah yang telah dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah dengan menetapkan dasar hukum mengenai TKDN.
TKDN IK diajukan melalui Sistem Industri Nasional (Siinas) yang merupakan website resmi milik Kemenperin. Syarat dan ketentuan secara umum sebagai berikut:
1. Modal dasar yang tercantum maksimal sejumlah 5 (lima) milyar;
2. Memiliki perizinan berusaha di bidang industri;
3. Memiliki proses produksi;
4. Memiliki akun Siinas;
5. Nilai maksimal yang bisa diperoleh ialah 40%.
Bidang usaha yang sudah diterbitkan sertifikat TKDN Industri Kecil:
1. Bahan dan peralatan kesehatan
2. Bahan penunjang pertanian
3. Bahan bangunan/konstruksi
4. Bahan penunjang pertanian
5. Bahan kimia dan barang kimia
6. Peralatan Kelistrikan
7. Peralatan olahraga dan pendidikan
8. Pakaian dan perlengkapan kerja
9. Peralatan elektronik
10. Peralatan telekomunikasi
11. Peralatan laboratorium
12. Mesin dan peralatan pabrik
13. Mesin dan peralatan pertanian
14. Logam dan barang logam
15. Komputer dan perlatan kantor
16. Alat transportasi
17. Barang Lainnya berupa : Makanan dan minuman
18. Meubelair
19. Buku, dll
Mengacu pada data Kemenperin, bidang berikut tidak dapat proses TKDN Industri Kecil :
1. Mesin dan peralatan migas
2. Mesin dan peralatan pertambangan
3. Alat berat, konstruksi dan material handling
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikasitkdn #sertifikattkdn #kementerianperindustrian #jasaurustkdn #tkdnbarang #tkdnjasa #jasasertifikasitkdn #konsultantkdn #tkdnkemenperin #tkdnkementerianindustri #tkdnindustrialatberat #tkdnindustrialatkonstruksi #capaiantkdn #tandasahcapaiantkdn #jasperindo
- Listing ID: 1288061