AKTA PERUBAHAN KBLI OSS RBA

 Lowongan dan Jasa / by cvjasperindo / 60 views

AKTA PERUBAHAN KBLI OSS RBA

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) melakukan perubahan sistem perizinan pengesahan menjadi pendaftaran.

Salah satu hal adalah perubahan nomenklatur dan penyesuaian Daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dari KBLI 2017 ke KBLI 2020. Perubahan ini tentu akan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perseroan Terbatas (PT).

Para pelaku usaha yang baru pertama kali menggunakan OSS maka akan secara otomatis menggunakan KBLI 2020 dalam mengurus perizinannya.

Namun untuk pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan KBLI 2017, BKPM menyiapkan konversi KBLI yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam konteks ini pelaku usaha dapat mendiskusikan kepada konsultan hukum dan melihat referensi dalam KBLI 2020.

Adapun penyesuaian dalam Akta Pendirian Perusahaan wajib dilakukan melalui perubahan Anggaran Dasar PT sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 21 ayat (2) UU PT.

Dalam hal ini, sebelum melakukan perubahan AD/ART PT, para pelaku usaha sebaiknya berkonsultasi dengan konsultan hukumnya terlebih dahulu. Walaupun OSS RBA telah menyediakan sistem konversi otomatis dari KBLI 2017 ke KBLI 2020, tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan dari sistem. Hal ini agar para pelaku usaha terhindar dari kesalahan dalam perubahan akta PT.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

#aktapendirianperusahaan #aktanotarisyayasan #aktanotarispendirianpt #aktanotarisperusahaan #aktanotarisorganisasi #aktanotarispt #aktanotariscv #aktanotarisfirmahukum #aktanotaris #aktapendirianolehnotaris #aktanotarispendirianpt #aktanotarispendirianperkumpulan #aktanotaris #biayapembuatanaktapt #biayapembuatanaktacv

  • Listing ID: 1266857
Contact details

 ***** http://www.jasperindo.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan