PEMILIK GEDUNG WAJIB MEMILIKI SLF

 Kantor dan Industri / by Konsultan Legal Indo / 36 views

Rp 1.000.000,00

Persetujuan Bangunan Gedung adalah Izin atas kelayakan sebuah perencaan Bangunan Gedung untuk dibangun.

Sedangkan Sertifikat Laik Fungsi adalah pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun.

SLF merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin penggunaan bangunan, sehingga dapat meningkatkan nilai jual bangunan.
Hal ini karena SLF menunjukkan bahwa bangunan tersebut aman dan layak untuk digunakan.
SLF merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB).

SLF dikeluarkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya dan dikeluarkan setelah semua aspek bangunan diperiksa dan dinilai lulus uji.

SLF harus dimiliki oleh pemilik bangunan Gedung sebelum kegiatan operasional dilakukan. Dengan SLF yang sudah terbit, maka bangunan gedung tersebut, telah dinyatakan laik secara administratif maupun teknis.

Bangunan wajib memiliki sertifikasi laik fungsi sebagai legalitas ketika didirikan dan difungsikan dalam waktu panjang.
Legalitas berbentuk dokumen ini sebenarnya wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan untuk apapun fungsinya

Ingin mengurus Sertifikat Laik Fungsi untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indo hadir untuk memberi kemudahan bagi anda yang ingin mengurus perizinan Sertifikat Laik Fungsi baik baru ataupun perpanjangan

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, Halal MUI, BPOM, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#slf
#slf2024
#pemilikgedungwajibmemilikislf
#slfindonesia2024
#slfproperti
#slfjawabarat
#pentingnyamengurusslf
#bangunanwajibslf
#pengurusanslf
#masaberlakuslf
#syaratslfbaru
#syaratslfperpanjangan
#slftangerangselatan
#slfapartemen
#slfsertifikatlaikfungsi
#sertifikatlayakfungsi
#sertifikatlaikfungsiapartemen
#sertifikatlaikfungsibandung
#sertifikatlaikfungsibangunan
#sertifikatlaikfungsibatam
#sertifikatlaikfungsibekasi
#sertifikatlaikfungsijakarta
#sertifikatlaikfungsihotel
#sertifikatlaikfungsikarawang
#sertifikatlaikfungsimakassar
#sertifikatlaikfungsimedan
#jasakonsultanslf

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1266808
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan