HAK CIPTA DAN HAK MEREK

 Kantor dan Industri / by Konsultan Legal Indo / 60 views

Rp 3.500.000,00

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

Setiap hasil karya di bidang pengetahuan, seni dan sastra dapat dilindungi negara melalui hak cipta. Perlindungan ini memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung jenis ciptaan dan jenis hak eksklusif.

Hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu. Dengan adanya hak ini, pemilik merek bisa menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Secara sederhana, dapat dipahami bahwa merek merupakan identitas dari suatu barang atau jasa yang diproduksi oleh pelaku usaha.

Apakah Hak Cipta dapat Dialihkan?
Dalam hak cipta, hak eksklusif yang dapat dialihkan kepada pihak lain adalah berupa hak ekonomi atas ciptaan tersebut. Dengan memiliki hak ekonomi, pencipta atau pemegang hak cipta dapat memanfaatkan ciptaan tersebut untuk memperoleh keuntungan, antara lain dengan cara menerbitkan ciptaan, menggandakan dan mendistribusikan ciptaan, serta melakukan pertunjukan atas ciptaan. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) UU Hak Cipta, hak cipta dapat dialihkan antara lain karena:
pewarisan;
hibah;
wakaf;
wasiat;
perjanjian tertulis; atau
sebab lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Ingin mendaftarkan Merek Dagang / Jasa untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indo memberikan kemudahan bagi anda yang ingin mendaftarkan HKI seperti merek produk, baik baru maupun perpanjangan

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Standar Nasional Indonesia (SNI), Halal MUI, BPOM, Badan Pertanahan Nasional, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kemenhub, Kemenkes, PIRT, Bapeten, Kominfo, Migas dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39
Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#hakmerek2024
#hakcipta2024
#hakciptadanhakmerek
#hakciptadanmerekdagang
#hakciptahakpatenhakmerek
#djkipendaftaranonline
#djkipendaftaranmerek
#daftarhaki
#daftarlogo
#caradaftarmerekusaha
#caraperpanjangmerek
#carapengalihanmerek
#daftarmerek
#perpanjangmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#percepatanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#aktapengalihanhakmerek
#biayadaftarmerekdagang
#biayahakpaten
#biayahakpatenmerek

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1266423
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan