BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 127 views / Populer

Rp 1.000.000,00

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (disingkat ATR/BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program – program pertanahan :
• Prona, Redistribusi
• IP4T
• SMS
• Pertanian
• UKM
• Konsolidasi
• Rutin

Pensertipikatan tanah secara massal melalui PRONA merupakan salah satu kegiatan pembangunan pertanahan yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Tujuan Penyelenggaraan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat, dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah.

Tahap Pelaksanaan Kegiatan Prona :
1. Usulan lokasi desa yang disesuaikan dengan kriteria
2. Penetapan lokasi desa sebagai lokasi PRONA
3. Penyuluhan oleh Tim Penyuluh Kantor Pertanahan
4. Pembentukan Satuan Tugas Pengumpul Data Yuridis
5. Pendataan oleh Satgas Pengumpul Data Yuridis untuk kelengkapan berkas permohonan dan penyerahan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD)
6. Pemasangan Titik Dasar Teknis orde IV dan pengukuran kerangka dasar teknis
7. Penetapan batas bidang tanah oleh pemilik tanah dengan persetujuan tetangga yang berbatasan di setiap sudut bidang tanah dan dilaksanakan pemasangan tanda batasnya.
8. Pengukuran bidang – bidang tanah berdasarkan tanda batas yang telah ditetapkan dan terpasang.
9. Sidang Panitia untuk meneliti subyek dan obyek tanah yang dimohon dengan memperhatikan persyaratan yang dilampirkan
10. Pembuktian hak melalui PENGUMUMAN yang diumumkan selama 2 (dua) bulan, guna memberikan kesempatan para pihak untuk mengajukan sanggahan / keberatan (Untuk Tanah Milik Adat)
11. Pengesahan atas pengumuman (Untuk Tanah Milik Adat)
12. Pembukuan hak dan proses penerbitan sertifikat hak atas tanah
13. Penyerahan sertifikat hak atas tanah di setiap Desa, peserta membawa KTP asli atau surat kuasa bila dikuasakan.

Ingin mengurus Sertifikat Tanah?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus sertifikat tanah dan program-program pertanahan lainnya dengan proses perizinan yang mudah

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Izin Reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#bpn
#bpn2024
#bpnjaksel
#bpnsleman
#bpnjogja
#bpnbantul
#bpnsurabaya
#bpnkotatangsel
#bpnbekasi
#bpnbogor
#badanpertanahannasionaltangerangselatan
#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi
#badanpertanahannasionalkotabekasi
#badanpertanahannasionalkotabogor
#badanpertanahannasionalkabupatenbandung
#badanpertanahannasionalkotatangerang
#badanpertanahannasionaljakartabarat
#badanpertanahannasionalsurabaya
#badanpertanahannasionaljakartatimur
#badanpertanahannasionalmedan
#badanpertanahannasionalataubpn
#badanpertanahannasionalaceh
#badanpertanahannasionalbantul
#badanpertanahannasionlbandarlampung
#badanpertanahannasionalcirebon
#badanpertanahannasionalcilegon

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1205952
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan