BPOM LABEL PANGAN

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 60 views

Rp 3.500.000,00

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

Label pangan merupakan sarana komunikasi produsen kepada konsumen mengenai suatu produk pangan. Label pangan juga dapat mempengaruhi keputusan masyarakat sebelum membeli dan/atau mengonsumsi pangan.

Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Pengertian label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan.

Tujuan pemberian label pada produk diantaranya yaitu:
• Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan.
• Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.
• Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum.
• Sarana periklanan bagi produsen.
• Memberi rasa aman bagi konsumen.

Ingin Mengurus Izin Edar BPOM Untuk Keperluan Usaha Anda?

PT. Konsultan Legal Indo siap membantu anda untuk mengurus Perizinan BPOM, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dll

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenkes, Kemenhub, Izin Reklame, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info: http://thelegalco.com

PT. Konsultan Legal Indo
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#bpom
#bpom2024
#bpomindonesia
#bpomlabelpangan
#peraturanpanganbpomindonesia
#bpommakanan
#bpomjakarta
#bpomkosmetik
#ebpom
#cekbpom
#vitamincbpom
#injeksivitamincbpom
#vitcbpom
#bpomdkijakarta
#bpomdankemenkes
#vitamindbpom
#esertifikasibpom
#fungsibpom
#izinedarbpom
#bpomjawatengah
#bpomjawatimur
#bpomjamu
#jasapengurusanbpom
#bpomkepanjangandari
#bpomkategoripangan
#bpomkosmetikberbahaya
#kodebpom
#kepanjanganbpom

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1176042
Contact details

PT. Konsultan Legal Indo Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan