PAJAK REKLAME JAKARTA UTARA

 Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 53 views

Rp 1.000.000,00

Pajak reklame merupakan biaya yang harus dibayar perusahaan sebagai syarat dalam rangka mendapatkan izin penyelenggaraan papan reklame. Jangan sampai melewatkan bayar pajak reklame karena nantinya ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah, bukan hanya penurunan paksa reklame, menunggak bayar pajak juga dapat membuat anda dikenakan denda.

Adapun sebelum melakukan pendaftaran pajak reklame, ketahui lebih jelas ketentuan atas pajak reklame seperti berikut.

Ketentuan atas Pajak Reklame:
Objek Pajak Reklame
Objek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan reklame yang digunakan serta didaftarkan oleh Wajib Pajak Pribadi atau Badan Usaha.
Objek Pajak Reklame meliputi:
-Reklame papan/billboard/videotron/megatron dan sejenisnya -Reklame Kain
-Reklame melekat seperti stiker -Reklame Selebaran
-Reklame berjalan, termasuk pada kendaraan -Reklame Udara
-Reklame apung -Reklame Suara
-Reklame film/slide -Reklame peragaan

Syarat Pendaftaran Pajak Reklame untuk Reklame Baru:
Reklame Papan dan Sejenisnya (<=6m²)
1. Memberikan gambar desain produk reklame yang akan diselenggarakan.
2. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM).
3. Gambar lokasi penempatan titik reklame (dengan gambar dari arah samping kiri, samping kanan dan tampak depan).
4. Surat Kuasa yang sudah diberi materai.
5. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang.
6. Surat Pernyataan Tidak Keberatan Reklame Dipasang dari pemilik lokasi pemasangan.
7. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ingin mengurus Perizinan Reklame untuk keperluan usaha anda?

PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu pengurusan Izin Reklame dan Pajak Reklame anda dengan didukung tenaga profesional

Kami juga siap membantu anda dalam mengurus perizinan Kemenhub, Kemenkes, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia (SNI), HKI Merek, BPOM, Halal MUI, PIRT, Bapeten, Kominfo, MIGAS dan Izin Lingkungan

More Info:

The Legal Co

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com

#izinreklame
#izinreklame2024
#pajakreklamekabupatentangerang
#pajakreklamekabupatenbekasi
#pajakreklamejakartapusat
#pajakreklamejakartautara
#pajakreklamekotabekasi
#izinreklamedijakarta
#izinreklametangsel
#izinreklamedkijakarta
#izinreklamebaru
#jasaizinreklame
#izinmendirikanreklame
#izinmemasangreklame
#mengurusizinreklame
#izinpemasanganreklame
#izinusahareklame
#urusizinreklame
#urusperizinanreklame
#urusijinreklame
#izinreklamekotabogor
#izinpenyelenggaraanreklame
#izinpapanreklame
#izinprinsipreklame
#izinreklamesidoarjo
#pajakreklamedepok
#pajakreklameneonbox
#pajakreklameapotek
#pajakatasreklame
#pajakreklamedimobil

*HARGA HANYA ILUSTRASI

  • Listing ID: 1170369
Contact details

PT. Konsultan Legal Indonesia Jasa Pengurusan Perizinan Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan- Banten 15324Tangerang Selatan Kota,Banten Show phone number ***** http://www.thelegalco.com

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan