BADAN PERTANAHAN NASIONAL JEPARA
Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 59 views
Rp 1.000.000,00
Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.
Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:
• Prona
• Redistribusi
• IP4T
• SMS
• Pertanian
• UKM
• Konsolidasi
• Rutin
BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:
1. penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
4. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
5. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;
6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
8. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
9. pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;
10. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan
11. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan
Ingin mengurus Sertifikat Tanah?
PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda untuk mengurus sertifikat tanah dan program-program pertanahan lainnya dengan proses perizinan yang mudah
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Kemenhub, BPOM, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia, HKI Merek, Halal MUI, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Izin Kemenkes, Kominfo, Bapeten dan Izin Reklame
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#bpn
#bpn2024
#bpnjakartapusat
#bpnjakartautara
#bpnkotatangerang
#bpnjogja
#bpnjepara
#badanpertanahannasional
#badanpertanahannasionaljogja
#badanpertanahannasionalkotatangerang
#badanpertanahannasionaljakartautara
#badanpertanahannasionaljakartapusat
#badanpertanahannasionaljepara
#badanpertanahannasionalcimahi
#badanpertanahannasionalcikarang
#badanpertanahannasionaldepok
#badanpertanahannasionaldenpasar
#badanpertanahannasionaldeliserdang
#badanpertanahannasionaljakarta
#badanpertanahannasionalbandung
#badanpertanahannasionalbekasi
#badanpertanahannasionaljakartatimur
#badanpertanahannasionaljakartabarat
#badanpertanahannasionalsurabaya
#badanpertanahannasionalmedan
#badanpertanahannasionalataubpn
#badanpertanahannasionalaceh
#badanpertanahannasionalacehbesar
#badanpertanahannasionalbogor
*HARGA HANYA ILUSTRASI
- Listing ID: 1166607