PERSYARATAN IZIN RADIOLOGI BAPETEN
Pengurusan surat / by Konsultan Legal Indo / 38 views
Rp 1.000.000,00
BAPETEN adalah satu-satunya badan yang berwenang melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air. Mengingat radiasi nuklir yang tidak terlihat, maka diperlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak kepada pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup.
BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Radiologi adalah cabang ilmu kedokteran yang berhubungan dengan penggunaan semua modalitas yang menggunakan radiasi untuk diagnosis dan prosedur terapi dengan menggunakan panduan Radiologi, termasuk teknik pencitraan dan penggunaan radiasi dengan sinar-X dan zat radioaktif
Radiologi Diagnostik adalah teknik Radiologi untuk mendiagnosis suatu penyakit atau kelainan morfologi dalam tubuh pasien dengan menggunakan pesawat sinar-X
Persyaratan Surat Izin Penyelenggaraan Radiologi Diagnostik Kota Tangerang
1. KTP Pemohon
2. Surat Izin Operasional RS/Klinik/Puskesmas/Laboratorium Klinik
3. SIP Dokter Spesialis Radiologi
4. SIP Radiografer
5. Struktur organisasi di instalasi/unit radiologi diagnostic
6. Data ketenagaan di instalasi/unit radiologi diagnostic
7. Denah ruang, ukuran, konstruksi dan proteksi ruangan
8. Data peralatan dan spesifikasi teknis radiologi diagnostic
9. Berita Acara Uji fungsi alat
10. Surat Izin importir alat dari BAPETEN (untuk alat yang menggunakan radiasi pengion/sinar X)
11. Izin penggunaan alat dari BAPETEN
12. Peta lokasi
Ingin mengurus Izin Pemanfaatan Bahan Nuklir?
PT. Konsultan Legal Indonesia siap membantu anda untuk mengurus berbagai jenis kegiatan seperti penelitian dan pengembangan, pembuatan dan produksi, penyimpanan, pengalihan, impor, ekspor, dan pemanfaatan lainnya termasuk pengoperasian reaktor daya, reaktor nondaya dan memproduksi radioisotop dengan proses perizinan yang mudah
Kami juga siap membantu anda dalam mengurus Perizinan Kemenhub, BPOM, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Standar Nasional Indonesia, HKI Merek, Halal MUI, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Izin Kemenkes, Izin Reklame dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Ruko Melia Walk MDA-39 Jl. Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan- Banten 15324
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#bapeten
#izinbapeten
#bapeten2024
#syaratizinradiologibapeten
#standarruanganradiologibapeten
#ossbapeten
#lartasbapeten
#ujikesesuaianbapeten
#bapetenadalah
#apaitubapeten
#singkatanbapeten
#perizinanbapeten
#bapetenperizinan
#bapetenbogor
#bapetenbandung
#lokasibapeten
#logobapeten
#fungsibapeten
#kepanjanganbapeten
#lartasbapeten
#loginbapeten
#bapetenmakassar
#bapetenmedan
#bapetenpengawasradiasi
#bapetenproteksiradiasi
#bapetenradiologi
#bapetenradiofarmaka
#bapetenradiasiadalah
*HARGA HANYA ILUSTRASI
- Listing ID: 1166463