Jasa Pendirian UD Wilayah Kabupaten Kedepok

 Pengurusan surat / by Mita Pop1 / 74 views

Rp 1.000.000,00

UD adalah singkatan dari “Usaha Dagang” izin usaha ini merupakan bentuk perusahaan atau badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang pemilik atau pemilik tunggal. Pendirian UD cukup populer dan umum di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Pendirian UD sering dipilih oleh pengusaha skala kecil dan menengah, terutama ketika mereka ingin menjalankan bisnis secara mandiri tanpa harus berbagi kepemilikan atau kendali dengan pihak lain. Keuntungan utama adalah kemudahan dalam pengelolaan, struktur yang sederhana, dan cepatnya proses pengambilan keputusan.
Ingin mulai berbisnis, tapi masih ragu jika memulainya langsung dari yang besar sehingga memilih opsi untuk mendirikan bisnis kecil-kecilan dulu?

Bisa! Tenang saja… tidak perlu khawatir. Bisnis kecil maupun besar, semuanya memiliki keuntungan kok.
Adapun syarat mudah mendirikan UD yaitu dengan melampirkan dokumen di bawah ini:
• NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pendiri
• KTP (Kartu Tanda Penduduk) pendiri

Mengurus Izin usaha UD hanya memerlukan 3 hari kerja, begitu cepat & Mudah. Jadi ketika proses pendirian legalitas UD berlangsung, Anda tinggal cukup melampirkan dan menunggunya selesai. Iya kan? Iya dong!
Yuk urus pendirian UD Anda sekarang juga! Jika Anda masih merasa kebingungan, langsung saja hubungi POPJASA!
Kenapa sih harus mengurus pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang membantu para pelaku usaha dalam hal pengurusan legalitas sesuai tahapan-tahapan mulai dari pendirian badan usaha sampai pengurusan izin lanjutan. Dengan pengalaman & profesionalitas budaya kerja, sejak 2010 hingga saat ini lebih dari 10.000 Klien telah POJASA bantu layani pengurusan izin usahanya.
Daftar Harga Kami kompetitif :
Jasa Pembuatan PIRT + NIB : Rp. 2.000.000
Jasa Perizinan UD : Rp. 1.000.000
Jasa Perizinan CV : Rp. 2.900.0000
Jasa Perizinan PT. : Rp. 6.800.000

POPJASA juga telah di percaya memiliki pelayanan yang LEBIH BAIK, waktu pengerjaan izin usaha yang LEBIH CEPAT dan dokumen yang dijamin PALING LENGKAP! Tidak ketinggalan… biaya pendirian usaha di POPJASA pun SUPER HEMAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian UD Anda di POPJASA! Hubungi POPJASA sekarang juga di:
Kontak POPJASA
• Phone: (031) 5917359
• Telp/WA: 081229995779
• Email: popjasa@gmail.com
Kantor Pusat Pop Jasa :
Ruko Mezzanine Blok A No. 25, Jl. Nginden Semolo No.38-40, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118

  • Listing ID: 1153468
Contact details

Ruko Mezzanine Blok A No. 25, Jl. Nginden Semolo No.38-40, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118Depok Kota,Jawa Barat Show phone number ***** http://www.popjasa.id

Contact listing owner

Please, login to contact this listing owner.

Tinggalkan Balasan